2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai Dimusnahkan di Anambas, Komitmen Bersama Jaga Kedaulatan Ekonomi Negara

0
50
FOTO : Rokok Ilegal Tanpa Cukai sebanyak 223 kardus Resmi dimusnahkan Bea dan Cukai Tanjung Pinang berlangsung di Lapangan Bola Sulaiman Abdullah Jl Imam Bonjol Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (20/5/2025).

Bursakota.co.id, Anambas – Pasca Penangkapan dan Penggagalan dari Tim Fleet One Quick Respon Atau F1QR Lanal Tarempa, Rokok Ilegal Tanpa Cukai Sebanyak 223 kardus Resmi dimusnahkan Bea Dan Cukai Tanjung Pinang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bola Sulaiman Abdullah Jl Imam Bonjol Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan pemusnahan rokok ilegal ini dipimpin langsung Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana S.E., M. Tr. Opsla bersinergi dengan Sinergi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjungpinang dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tarempa serta bersama Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Stakeholder terkait.

“Kegiatan ini merupakan melaksanakan Program dari Presiden RI Bpk Prabowo Subianto dengan Asta Citanya yg ke-7 berfokus pada memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba termasuk barang-barang Ilegal yang dapat merugikan negara, yang di tindak lanjuti oleh Panglima TNI dan Para Kepala Staf Angkatan, khususnya TNI AL,” ucap Danlanal Tarempa.

“Barang kena cukai yang dimusnahkan sebanyak 2.522.368 batang rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai senilai Rp 4.5 M dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3.05 M,” tambahnya.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Rokok tanpa cukai ini juga langsung disaksikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla secara Virtual.

Turut Hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal tanpa Cukai Bupati kab. Kepulauan Anambas beserta FKPD Kab. Kepulauan Anambas serta Media Pers dan Masyarakat Anambas.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini