Bursakota.co.id, Lingga – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya ditunda.
Informasi yang diperoleh awak Media penundaan ini setelah adanya pertemuan yang digelar antara Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kapolres, Dandim, serta Ketua DPRD Lingga, Rabu (14/7/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di DPMD Lingga, Suarta Andika turut membenarkan kabar tersebut.
“Iya diundur tanggal 7 Agustus,” kata dia kepada Awak Media Rabu (14/7/2021).
Sebagaimana diketahui, semulanya pelaksanaan Pilkades Serentak di Lingga akan dilaksanakan pada 21 Juli mendatang. Dengan ditundanya pelaksanaan Pilkades tersebut, maka sejumlah tahapan juga bakal direvisi.
Seperti salah satunya pelaksanaan kampanye yang telah dijadwalkan.
“Tadi keputusannya saat rapat di Gedung Daerah Dabo Singkep, dihadiri Kapolres, Dandim, Ketua DPRD Lingga dan juga Pak Bupati,” sebut Suarta.
“Nanti akan direvisi SK penetapan hari dan pentahapan Pilkades Serentak,” pungkasnya.
Laporan : Iwan