Lingga – Praktik “titip absen” yang diam-diam merongrong integritas birokrasi Lingga akhirnya terbongkar ke permukaan.
Temuan ini tak hanya mengejutkan, tapi juga menyulut kemarahan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yang menegaskan bahwa dirinya tak akan mentolerir tindakan curang semacam itu.
“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi contoh buruk yang tidak boleh dilakukan oleh siapapun yang menyandang status ASN,” tegas Nizar lantang, menanggapi temuan tersebut.
Praktik yang telah lama jadi rahasia umum itu rupanya berjalan dalam senyap, sulit dideteksi, dan selama ini luput dari pengawasan.
Namun kini, sorotan tajam dari pimpinan daerah membuat semua mata tertuju pada satu hal: integritas aparatur negara.
Langkah tegas pun segera diambil. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga bergerak cepat.
Investigasi internal akan dilakukan untuk mengurai jaringan praktik “titip absen” ini hingga ke akar-akarnya.
“Titip absen bukan cuma pelanggaran. Ini kejahatan moral dalam birokrasi,” ungkap Kabid Pembinaan Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Lingga, Budi Setiawan, S.Kep., dengan nada tegas.
Menurutnya, kedisiplinan adalah pilar utama dalam pelayanan publik. Karena itu, mereka yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi berat, sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Langkah ini bukan sekadar penindakan, tapi juga pesan kuat dari Pemkab Lingga, birokrasi bersih dan berintegritas bukan slogan, tapi komitmen nyata.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang makin tinggi, pemerintah daerah tak bisa lagi mentolerir oknum-oknum yang merusak citra ASN.
Kini masyarakat menanti, apakah investigasi akan mengungkap pelaku-pelakunya? Dan lebih jauh lagi apakah momentum ini akan menjadi titik balik menuju reformasi birokrasi yang lebih jujur, transparan, dan profesional?(Bk/Iwan)