Bursakota.co.id, Lingga – DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Syahbandar Senayang untuk mengukur pas kecil armada nelayan Desa Mamut, Senayang, Kabupaten Lingga, Propinsi Kepri.
Ketua HNSI Kabupaten Lingga, Ruslan/Jagat melalui anggota HNSI Lingga mengatakan, ia bersama KUPP Syahbandar Senayang mengukur massal pas kecil armada nelayan, supaya pompong para nelayan punya surat dari Syahbandar.
“Alhamdulillah kami bersama ahli ukur Syahbandar telah melakukan pengukuran sebanyak 71 kapal/pompong untuk nelayan khusus di Desa Mamut, Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga,” ucap Ruslan melalui telepon seluler,.Senin (01/11/2021).
Dia mengaku, di Desa Mamut merupakan pengukuran pas kecil armada nelayan yang perdana setelah saya dilantik beberapa hari kemaren, saya sangat bersyukur antusias masyarakat sebagai pemilik kapal/pompong laut berdatangan ke tempat yang sudah di tentukan.
Setelah di lakukan pengukuran oleh Syahbandar sebagai tenaga ahli, pemilik akan memperoleh surat ukur maka kapal wajib dipasang Tanda Selar (memuat informasi ukuran kapal dan tonase kotor) yang di tempel di setiap kapal nelayan yang sudah di ukur kapalnya.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kepala Desa Mamut yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut, saya berharap ada juga sinergi pemerintah daerah dalam kegiatan yang mereka buat untuk para nelayan tradisional Kabupaten Lingga,”ucapnya.
Untuk itu, ia mengapresiasi setinggi-tinggi nya kepada Kades Desa Mamut dan Kantor UPP Syahbandar Senayang yang telah menjalankan kegiatan pengukuran kapal untuk pas kecil bagi nelayan,walaupun di suasana hujan kegiatan tetap berlangsung dengan sukses.
“Kalau untuk pengukuran kapal digratiskan buat nelayan. Kami harap pemerintah juga bersinergi dengan para nelayan, terutama menganggarkan untuk administrasi dan ATK buat nelayan kita,” harapnya.
Lanjut Ruslan, nelayan yang sudah memiliki Pas Kecil (surat tanda kebangsaan) akan menjadi salah satu syarat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah melalui dinas terkait.
“Pas Kecil merupakan salah satu syarat nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dari pemerintah. Kita harap seluruh nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Lingga memiliki kapal atau pompong wajib punya Tanda Selar dan Pas Kecil,”tutup Ruslan.***(Iwan)