
Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna menggelar rapat pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Natuna Tahap l, di Ruang Rapat Kantor BP3D Natuna, Bukit Arai, Rabu, (12/07/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh segenap Instansi Vertikal dan Kepala OPD Kabupaten Natuna dan perwakilan BPBD Provinsi Kepri dan BNPB secara daring via zoom.
Pada kesempatan itu, Asisten ll Bidang Perekonomian Setda Natuna, Basri menyampaikan bahwa rapat ini akan mempresentasikan kajian risiko bencana alam di Kabupaten Natuna.
“Selama ini kita menganggap bahwa Natuna tidak terletak di pergerakan lempeng, tetapi Natuna masih memiliki beberapa resiko bencana,” katanya.
Dia merincikan, sejumlah bencana yang telah terjadi di Natuna adalah banjir di Pulau Bungurun Besar dan tanah longsor di Serasan.
Basri juga menyampaikan bahwa kegiatan rapat kajian ini berguna agar setiap stakeholder yang ada dapat melakukan mitigasi sesuai dengan kajian resiko yang telah disusun.
“Penyusunan laporan risiko bencana akan dipetakan, baik di wilayah Bunguran Besar maupun luar pulau Bunguran yang masih satu wilayah dengan Kabupaten Natuna,”ujarnya.
Dari kajian risiko bencana itu, kata Basri akan akomodir langkah-langkah yang akan sampaikan kepada stakeholder yang ada di wilayah kecamatan, supaya masyarakat mandiri bisa melaksanakannya mitigasi.
Diakhir sambutannya Basri berharap semua pihak OPD yang terkait agar saling membantu karena keterkaitan kebencanaan itu bukan milik BPBD, tapi seluruh instansi.
“Bencanaan itu bukan milik BPBD, tapi seluruh OPD dan juga masyarakat terlibat, dari swasta, tokoh masyarakat, media, itu juga harus terlibat semua. Kami berharap dari setiap OPD yang terkait agar saling membantu dengan cara memberikan data-data pendukung dalam menyusun kajian risiko bencana,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna, Raja Darmika menyampaikan bahwa kajian resiko bencana tahap l dilakukan 7 kecamatan yang terletak di Pulau Bunguran Besar.
“Pada Kajian Resiko Bencana Tahap l ini kami akan pemetaan di wilayah bunguran besar dulu yang terdiri dari 7 kecamatan yang kurun jangka waktu 5 tahun kedepannya, untuk pulau yang terpisah dengan bunguran besar kan kami lakukan di tahap ll sesuai dengan anggaran,” kata Kalak BPBD Natuna.
Menurut Raja Darmika, masukan peserta rapat nanti akan membantu memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Natuna.
“Untuk hasil rapat ada beberapa masukan dari bapak ibu bagi pengembangan rencana ke depan, langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan regulasi penanggulangan di Kabupaten Natuna sangat membantu kami bagaimana cara memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Natuna,” ujarnya.(Bk/Dika)