Kolaborasi Strategis BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Aceh Jaya: Lindungi Pekerja Rentan dan Cegah Stunting lewat DBH Sawit

0
21
Ket Foto : Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi terkait perlindungan pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta perlindungan bagi keluarga berisiko stunting tahun 2025.

Bursakota.co.id, Meulaboh – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas cakupan perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi terkait perlindungan pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta perlindungan bagi keluarga berisiko stunting tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Jaya pada Selasa, 29 April 2024 ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah konkret demi optimalisasi program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris melalui Kepala Bidang Kepesertaan Kurniadi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kelompok pekerja yang terlewatkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya yang masuk dalam kategori rentan, baik dari sektor formal maupun informal.

“Kami sebagai penyelenggara yang ditunjuk oleh pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan terbaik. Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, terutama mereka yang bekerja tanpa perlindungan yang memadai,” ujar Kurniadi.

Pemanfaatan DBH Sawit sebagai sumber pendanaan perlindungan bagi pekerja rentan dinilai sebagai langkah inovatif dan efektif. Tidak hanya memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, program ini juga menyasar keluarga pekerja yang masuk dalam kategori berisiko stunting, sehingga mendukung program nasional penurunan angka stunting di Indonesia.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat komitmen dan mempercepat implementasi perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Aceh Jaya. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa negara hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini