Dukung Sejahterakan Pekerja, Wali Kota Pematangsiantar dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Lindungi 11 ribu Pekerja Rentan di Kota Pematangsiantar

0
29
Ket Foto : BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar sepakat tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka melindungi 11 ribu pekerja rentan yang ada di Kota Pematangsiantar.

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya, BPJS Ketenagakerjaan selaku badan hukum publik yang diamanahkan oleh Pemerintah untuk menjalankan fungsi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Pematangsiantar pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025, Wali Kota Pematangsiantar dan BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar sepakat tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka melindungi 11 ribu pekerja rentan yang ada di Kota Pematangsiantar.

Pekerja rentan sendiri merupakan pekerja yang memilki risiko kerja yang cukup tinggi sementara memiliki kesanggupan terbatas dalam membayarkan iuran perlindungan pekerjaan, untuk itulah peran serta pihak-pihak lain khususnya Pemerintah sangat dibutuhkan dalam perlindungan jaminan sosial ini.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. dan Inggrid Maya Sari selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar.

Penandatanganan Perjanjian tersebut juga disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely, Kadisnaker Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap, Kabag Pemerintahan Hendra TP Simamora, Kabag Hukum Edi Sutrisno, S.H.,Kepala Bidang Kepesertaan Aristoteles Sitinjak dan Account Representative Khusus Erny Veronica Napitupulu.

Wesly dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan kerja sama ini merupakan wujud dari komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk melaksanakan kewajiban dalam menyediakan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Wesly juga menambahkan perlindungan sosial tenaga kerja sebagai salah satu kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap penduduk Kota Pematangsiantar.

Wesly juga menghimbau perangkat daerah terkait agar berkolaborasi dan bekerjasama dengan maksimal serta melibatkan aparat kelurahan/kecamatan untuk memastikan seluruh pekerja rentan dapat mengakses dan terlindungi.

Senada dengan Wali Kota, Inggrid Maya Sari juga menekankan kolaborasi dan keterlibatan semua pihak terkait akan mendukung keberhasilan kerjasama ini.

“Kami berharap ini merupakan awal yang baik dan semoga niat baik kita bersama dalam menyejahterakan pekerja dan keluarganya dapat terlaksana sesuai harapan,” tutup Inggrid.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini