Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memproyeksikan penurunan signifikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yakni sebesar Rp 203,74 miliar atau sekitar 20 persen dari pagu sebelumnya,
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Aneng dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Sabtu (19/07/2025). sebagai dampak dari kebijakan efisiensi belanja nasional dan penyesuaian transfer pusat.
Rapat itu secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD, Rian Kurniawan, dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri 15 dari total 20 anggota dewan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Rian saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan pidato pengantar yang menjelaskan kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian cukup besar. Salah satu poin penting adalah penurunan nilai APBD sebesar Rp203,74 miliar atau sekitar 20 persen dari total sebelumnya.
“Penurunan ini terjadi karena adanya kebijakan efisiensi belanja nasional melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, serta penyesuaian transfer daerah dari Kementerian Keuangan,” jelas Aneng.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih menghadapi beban utang jangka pendek tahun 2024 yang mencapai Rp95,2 miliar, sebagaimana tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Meski demikian, kami berkomitmen untuk menyelesaikan utang ini sesuai kemampuan daerah. Kami tidak ingin meninggalkan beban bagi tahun anggaran mendatang,” tegas Aneng.
Lanjutnya menjelaskan, Rincian Penerimaan dan Belanja Daerah Ssetelah perubahan, total pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp837,11 miliar.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,97 miliar (turun 1%), Pendapatan Transfer Rp 781,26 miliar (turun 6%), Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp 156,8 juta (turun 7%), Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 2,72 miliar,” jelasnya.
“Sementara itu, alokasi belanja daerah meliputi Belanja Operasi: Rp657,98 miliar (turun 16%), Belanja Modal: Rp67,68 miliar (turun 52%), Belanja Tak Terduga: Rp7,79 miliar (turun 13%), Belanja Transfer: Rp103,64 miliar (turun 1%)” tambah Bupati Aneng.
Beberapa komponen belanja mengalami pemangkasan cukup tajam, seperti belanja tanah yang turun hingga 96%, dan belanja untuk pembangunan jalan, irigasi, serta jaringan yang turun 83%. Namun, belanja untuk bangunan dan aset tetap lainnya justru meningkat.
“Kita fokuskan anggaran pada sektor-sektor strategis yang benar-benar menjadi prioritas,” kata Aneng menjelaskan arah kebijakan belanja daerah.
Mengakhiri pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam membahas dan menyepakati Perubahan APBD 2025. Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan berikutnya dapat selesai tepat waktu.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridai setiap langkah kita dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.(BK/Jun).