Buton Tengah – Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Buton Tengah (Buteng) dan komunitas sound system se-Buteng terkait pelarangan acara joget, Selasa (12/08/2025), berlangsung panas.
Ketegangan memuncak setelah diketahui perwakilan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kepala Bagian Hukum Setda Buteng, tidak hadir dalam rapat yang dijadwalkan.
Ketidakhadiran Kabag Hukum membuat agenda pembahasan terpaksa ditunda.
Keputusan ini langsung memicu kekecewaan mendalam dari komunitas sound system, terutama perwakilan yang berasal dari kecamatan Talaga.
Salah satu anggota komunitas mengaku sangat kecewa karena harus menempuh perjalanan jauh, bahkan menyebrangi lautan, demi menghadiri rapat tersebut.
“Kami datang jauh-jauh dari Talaga, menyeberangi laut, dengan harapan bisa menyampaikan aspirasi langsung. Tapi ternyata Kabag Hukum tidak hadir. Ini seperti tidak menghargai masyarakat dan tidak menghormati rapat resmi DPRD,” ungkapnya dengan nada kesal.
Ia menilai, sikap Kabag Hukum Buton Tengah mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap aspirasi masyarakat.
Padahal, rapat ini diinisiasi untuk mencari solusi bersama terkait kebijakan pelarangan acara joget yang dinilai berdampak besar bagi pelaku usaha sound system dan penyelenggara hiburan.
Pihak DPRD Buteng sendiri menyayangkan ketidakhadiran Kabag Hukum. Rapat semestinya menjadi forum yang dihadiri seluruh pihak terkait, agar permasalahan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan yang adil.
Rencananya, DPRD Buteng akan menjadwalkan ulang rapat dengan memastikan kehadiran perwakilan Pemda, khususnya Kabag Hukum, guna membahas kembali polemik pelarangan joget yang belakangan menuai protes dari berbagai kalangan.
Laporan : Haris