Ekonomi, Gawai, dan Pergaulan Jadi Faktor Kasus Kekerasan Anak di Anambas

0
41
FOTO : Kepala Dinsos P3A Anambas, Usman

Bursakota.co.id, Anambas – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi pencegahan serta pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos P3A Anambas, Usman, saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Kamis (25/09/2025).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan, baik di sekolah maupun di desa-desa. Selain itu, pendampingan terhadap korban juga dilakukan sejak awal proses hukum.

“Sejak awal kami sudah mendampingi korban, mulai dari pemeriksaan di kepolisian hingga proses persidangan. Pendampingan ini sangat penting, apalagi sebagian besar korban masih di bawah umur,” ujar Usman.

Ia menambahkan, sosialisasi juga dilakukan bersama pemerintah desa dengan cara mengumpulkan masyarakat dan memberikan materi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.

Selain sosialisasi, Dinsos P3A juga telah mengusulkan penerapan aturan jam malam bagi anak-anak. Namun, kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Satpol PP.

“Masalah ini tidak bisa hanya ditangani Dinas Sosial. Harus ada sinergi dengan dinas lain, termasuk peran penting orang tua di rumah,” tegasnya.

Terkait meningkatnya kasus kekerasan anak, Usman menyebut faktor ekonomi, penggunaan telepon genggam, hingga pergaulan menjadi penyebab yang cukup dominan.

“Banyak anak yang tidak bersekolah bukan karena akses sulit, tetapi karena kemauan mereka sendiri. Sementara itu, pelaku kebanyakan justru berasal dari lingkungan sekitar korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama ketika keluar malam

“Orang tua harus tahu ke mana anaknya pergi. Jangan sampai dibiarkan pulang larut tanpa pengawasan,” tambahnya.

Usman juga mengingatkan agar korban maupun orang tua tidak takut melapor jika terjadi kasus kekerasan.

“Kalau dibiarkan, pelaku akan mencari korban baru. Dengan laporan cepat, rantai masalah bisa segera diputus,” jelasnya.

Meski Kepulauan Anambas telah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak, Usman mengakui masih banyak hal yang perlu dibenahi.

“Predikat itu bukan berarti semuanya sudah sempurna. Masih ada tahapan dan kategori penilaian yang harus ditingkatkan,” katanya.

Ia berharap, seluruh pihak mulai dari sekolah, pemerintah, hingga keluarga dapat bekerja sama menjaga anak-anak.

“Ke depan, masalah ini harus kita selesaikan bersama. Anak-anak harus kita lindungi, baik di sekolah maupun di rumah,” pungkasnya.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini