
Bursakota.co.id, Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, pada Kamis (13/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Erlindawati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh.
Erlindawati mengatakan, forum ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan APBD yang tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Jawaban pemerintah menjadi acuan bagi kami untuk menilai sejauh mana masukan fraksi-fraksi diakomodasi dalam kebijakan anggaran. Ini adalah bentuk transparansi dan tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Erlindawati dalam keterangannya.
Menurut Erlindawati, pihaknya (DPRD) mengapresiasi sikap terbuka (Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam merespons seluruh isu yang diangkat, mulai dari penertiban jam operasional kafe, Car Free Day (CFD), pengaturan parkir liar, hingga rencana digitalisasi sistem retribusi pasar melalui program Sistem Informasi Manajemen Pasar (SIM Pasar).
“Kami mencatat adanya komitmenpemerintah untuk memperkuat tata kelola yang transparan dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. DPRD tentu akan mengawal pelaksanaannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata Erlindawati, DPRD juga memberi perhatian terhadap penyelesaian sengketa lahan objek wisata Ngalau Indah, percepatan pembangunan kembali Pasar Payakumbuh yang terbakar, serta peningkatan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga.
Dia juga menegaskan, pihaknya mendukung langkah-langkah pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, Namun, seluruh kebijakan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang kuat agar tidak berhenti pada tataran perencanaan.
“Proses pembahasan APBD bukan sekadar kegiatan formal, tetapi kesempatan untuk memperkuat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan yang konstruktif antara DPRD dan Pemko Payakumbuh perlu terus dijaga agar setiap kebijakan yang lahir dari pembahasan APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Hubungan eksekutif dan legislatif harus berjalan seimbang dan saling melengkapi. Kami ingin setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD membawa manfaat sebesar-besarnya bagi warga Payakumbuh,” tuturnya. (Warman)
















