
Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Inspektorat Daerah kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan digelarnya Dialog Interaktif Anti Korupsi di Kantor Inspektorat Kabupaten Lingga, Senin (17/11/2025).
Dengan mengusung tema:
“Penguatan Nilai Anti Korupsi Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBDesa,”
kegiatan ini difokuskan untuk menumbuhkan kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah tindak korupsi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Regulasi Terbaru: Desa Harus Makin Akuntabel
Dalam dialog tersebut, dijelaskan adanya penyempurnaan regulasi melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan dari UU Nomor 6 Tahun 2014. Aturan ini menegaskan ulang tata kelola keuangan desa, kewenangan kepala desa, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa menjadi landasan teknis pengelolaan dana desa yang menuntut proses keuangan yang bersih, terencana, dan terkontrol.
Inspektur: Pencegahan Dimulai dari Sikap dan Integritas
Inspektur Daerah Kabupaten Lingga, M. Jais, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kolektif dalam menanamkan nilai-nilai:
Integritas
Kejujuran
Tanggung jawab
Kepedulian terhadap pencegahan korupsi
“Desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pencegahan korupsi dimulai dari perubahan sikap dan penguatan nilai integritas, serta ketaatan pada aturan dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk menjadikan dialog ini sebagai momentum meningkatkan moral, etika kerja, dan komitmen membangun desa yang transparan, partisipatif, serta bertanggung jawab.
Kades, BPD, dan Kaur Keuangan Jadi Sasaran Utama
Dialog ini diikuti oleh perwakilan 50 desa dari total 75 desa di Kabupaten Lingga, khususnya yang berasal dari Kecamatan:
Kepulauan Senayang
Bakung Serumpun
Temiang Pesisir
Katang Bidare
Peserta yang hadir terdiri dari:
Kepala Desa
BPD
Kaur Keuangan
Hal ini menunjukkan fokus kuat pemerintah dalam memperkuat kapasitas aparatur desa yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan APBDesa.
Kolaboratif dan Antisipatif
Turut hadir dalam kegiatan ini:
Kasi Intel Kejaksaan Negeri
Inspektur Daerah
Kepala OPD
Unsur pemerintahan desa
Lewat dialog interaktif ini, Pemkab Lingga berharap jumlah tindak pidana korupsi desa dapat ditekan, dan perangkat desa semakin terlatih dalam tata kelola yang sesuai aturan, bersih, dan berkeadilan.
Dengan penguatan nilai anti korupsi, Lingga bergerak menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Editor : Papi

















