BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Dorong Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja

0
8
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar terus memperkuat optimalisasi layanan dan perluasan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, dalam keterangan resminya, Jumat (21/11/2025).

Inggrid menegaskan bahwa seluruh program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal.

“Fokus kami adalah memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan penuh. Risiko kerja bisa terjadi kapan saja, sehingga penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri, untuk menjadi peserta aktif,” ujar Inggrid.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pedagang, pelaku UMKM, pekerja harian, hingga pekerja freelance untuk mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU), yang iurannya terjangkau namun manfaatnya besar.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan terbukti mampu memberikan kepastian perlindungan, terutama pada saat peserta mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

“Sampai saat ini, sudah banyak pekerja sektor informal yang terbantu melalui manfaat JKM dan JKK. Inilah bukti nyata bahwa program ini sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi keluarga pekerja,” tutur Inggrid.

Inggrid menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar juga menjalin sinergi dengan pemerintah kota, kabupaten, dan berbagai organisasi tenaga kerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

“Kami berupaya agar seluruh pekerja, termasuk petani, nelayan, dan pekerja dengan penghasilan tidak tetap, bisa terlindungi melalui skema yang disubsidi pemerintah daerah atau perusahaan,” katanya.

Inggrid juga menyoroti pentingnya transformasi digital melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang memudahkan peserta mengakses layanan kapan saja.

“Dengan JMO, peserta bisa cek saldo, klaim JHT, mengurus manfaat, dan melihat status kepesertaannya secara cepat dan transparan. Kami mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan layanan digital ini,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Inggrid mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.

“Pekerja yang terlindungi adalah fondasi keluarga yang kuat. Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja di Pematangsiantar dan Simalungun untuk memastikan seluruh tenaga kerjanya telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini