Bintan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Nasional 2025, Jadi Kado Manis Hari Jadi ke-77

0
13
FOTO : Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dari Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, Kamis pagi (27/11) di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

Bintan — Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Tahun 2025 ini, Bintan dianugerahi Penghargaan Perlindungan Konsumen sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dari Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, Kamis pagi (27/11) di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

“Alhamdulillah, satu lagi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Ini menjadi kado Hari Jadi Kabupaten Bintan, khususnya untuk seluruh masyarakat Bintan,” ujar Roby usai menerima penghargaan.

Konsistensi Bintan dalam Melindungi Konsumen

Menurut Roby, penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Bintan dinilai konsisten menjalankan berbagai strategi dan kebijakan untuk menjaga perlindungan konsumen serta mendorong pelaku usaha agar jujur dan bertanggung jawab.

Upaya tersebut terbukti meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri maupun transaksi niaga di wilayah Bintan.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan penambah semangat bagi seluruh pihak yang terlibat untuk terus konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan,” tambahnya.

Hasil Evaluasi Direktorat Jenderal PKTN

Kemendag RI melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan survei dan evaluasi lapangan sebelum menentukan daerah penerima penghargaan.

Dari hasil penilaian tersebut, Kabupaten Bintan dipandang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam pelaksanaan metrologi legal, sebuah indikator penting dalam menjaga ketertiban niaga dan melindungi hak-hak konsumen.

Arahan Mendag: Komitmen Daerah adalah Fondasi

Dalam sambutannya, Mendag Budi Santoso menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada sejumlah kategori, mulai dari daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, hingga pelanggan terbaik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III.

Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan perdagangan yang sehat dan adil.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini