
Bursakota.co.id, Aceh Jaya — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh pekerja di sektor konstruksi mendapatkan perlindungan dari risiko kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai regulasi dan standar keselamatan.
Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Fachri Idris, Kepala Bidang Kepesertaan Kurniadi mengatakan bahwa pekerja konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan tertinggi dibanding sektor lain, sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan wajib.
“Kami mendorong pemilik proyek, baik pemerintah maupun swasta, untuk memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting agar pekerja menerima manfaat ketika terjadi kecelakaan kerja bahkan hingga risiko meninggal dunia,” ujar Kurniadi.
Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan perlindungan tenaga kerja di sejumlah proyek konstruksi di Aceh Jaya. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memastikan kepatuhan administrasi serta edukasi terkait manfaat dan tata cara kepesertaan.
Kurniadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi jasa konstruksi untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi.
“Kami berharap, ke depan tidak ada lagi pekerja konstruksi di Aceh Jaya yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, penyedia jasa konstruksi, serta pelaku usaha terkait lainnya.(Bk/Dedy)
















