Per November 2025 BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Telah Bayarkan Rp236 Miliar Manfaat Program

0
12
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Menjelang akhir tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar mencatat total pembayaran klaim mencapai Rp236 miliar.

Angka ini merupakan akumulasi manfaat dari lima program perlindungan utama seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang terhitung dari bulan Januari hingga November 2025.

Dari kelima program tersebut, JHT menjadi yang paling banyak dibayarkan, dengan total klaim mencapai Rp177 miliar. Seperti yang sudah banyak diketahui, program JHT memberikan manfaat berupa uang tunai bagi peserta yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Tak heran jika program ini menjadi yang paling besar kontribusi pembayarannya.

Adapun rincian pembayaran dari masing-masing program adalah sebagai berikut JKK sebesar Rp12.349.673.120, JKM sebesar Rp37.787.500.000, JHT Rp 177.420.305.690, JP sebesar Rp7.607.499.000 dan JKP sebesar Rp947.250.660.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Inggrid Maya Sari, menjelaskan bahwa seluruh proses pembayaran klaim dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, serta memastikan manfaat diterima oleh peserta yang berhak sesuai peruntukkan program.

Inggrid juga mengajak para pelaku usaha dan pekerja, khususnya pekerja sektor rentan seperti petani, nelayan, driver ojek online, hingga pekerja mandiri lainnya untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan ini penting agar seluruh pekerja bisa merasakan manfaat yang sama tanpa terkecuali.

“Program perlindungan yang kami miliki tidak eksklusif hanya untuk pekerjaan tertentu. Semua segmen pekerja bisa mendapatkan manfaatnya secara merata,” jelas Inggrid.

Ia juga menegaskan bahwa peserta maupun calon peserta bisa memperoleh informasi melalui berbagai kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terbuka untuk siapa saja yang ingin tahu lebih banyak. Silakan akses website resmi kami, melalui call center 175, aplikasi JMO atau datang langsung ke kantor kami,” tutupnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini