Karimun, bursakota.co.id – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Karimun disinyalir kian meluas.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, muncul satu nama pelaku baru berinisial “Ah” yang diduga mendominasi peredaran BBM ilegal di kawasan tersebut.
Hasil investigasi di pesisir Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral, menunjukkan adanya aktivitas bongkar muat yang mencurigakan.
Di lokasi tersebut, terpantau beberapa kapal pengangkut (pelangsir) dengan kapasitas sekitar 20 hingga 30 ton yang diduga digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal.
“Usaha ini milik Ah, Pak,” ujar salah seorang penjaga di area pelabuhan saat ditemui awak media, Rabu (31/12/2025).
Selain menguasai lapangan, “Ah” juga diduga memiliki jaringan distribusi yang kuat ke sejumlah perusahaan di Karimun.
Muncul pula spekulasi mengenai adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi kelancaran bisnis tersebut, sehingga praktik ini terkesan sulit tersentuh hukum.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mencoba menghubungi “Ah” melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi terkait dugaan aktivitas ilegal ini. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. (yan)













