
Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (6/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., dan dihadiri perwakilan Badan Pangan Nasional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, Bea dan Cukai, serta Satgas Pangan jajaran Polres se-Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Silvester menegaskan bahwa penguatan pengawasan pangan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta keamanan dan mutu pangan di tengah masyarakat.
Langkah ini dinilai krusial menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, dan Idulfitri, serta untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi akibat cuaca ekstrem.
“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu agar tidak terjadi permainan harga, penimbunan, maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada 14 komoditas pangan strategis dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Selain itu, pengawasan keamanan pangan juga dilakukan melalui uji laboratorium terhadap bahan berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Penanganan pelanggaran, lanjutnya, dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan hingga penegakan hukum. Berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan sejumlah komoditas di beberapa wilayah Kepulauan Riau yang membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa ketersediaan bahan pokok secara umum masih dalam kondisi aman. Namun demikian, fluktuasi harga pada beberapa komoditas tetap terjadi, terutama akibat kendala distribusi di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kepri menambahkan bahwa Satgas Pengawasan Pangan tingkat provinsi diketuai langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, dengan Dirreskrimsus Polda Kepri sebagai Ketua Pelaksana. Kabupaten dan kota di seluruh Kepri juga diminta segera mengaktifkan Satgas Pangan di wilayah masing-masing.
Melalui rapat koordinasi ini, Polda Kepri bersama seluruh instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan demi memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga terjangkau serta pangan yang aman dan layak konsumsi.
Editor : Papi












