
Batam – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau mensosialisasikan QR-Code Yanduan Propam Polri kepada mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan buka puasa bersama yang digelar di Hotel Beverly, Lubuk Baja, Jumat (6/3/2026).
Sosialisasi ini merupakan upaya memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja anggota Polri serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas institusi kepolisian.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., para Kasubbid, perwira, bintara, serta ASN Bidpropam Polda Kepri. Turut hadir pula dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam.
Adapun perguruan tinggi yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Universitas Ibnu Sina, Universitas Batam (UNIBA), Universitas Internasional Batam (UIB), Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Universitas Putra Batam (UPB), Institut Agama Islam Hidayatullah Batam, serta Politeknik Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Kepri menjelaskan pemanfaatan QR-Code Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Ia juga mengajak mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dan mitra strategis Polri untuk turut berperan aktif dalam menjaga marwah institusi kepolisian melalui pengawasan publik yang konstruktif.
“Rekan-rekan mahasiswa kami undang sebagai mitra strategis Polri untuk bersama-sama menjaga marwah institusi. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, silakan melaporkan secara resmi melalui QR Barcode Yanduan Propam Polri,” ujarnya.
Eddwi juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara transparan. Pelapor akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2) serta dapat memantau perkembangan laporan secara real-time hingga proses penanganan selesai.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepulauan Riau berharap pemahaman masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terkait mekanisme pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri dapat semakin meningkat.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya Polri yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama antara personel Bidpropam Polda Kepri dan para mahasiswa dalam suasana penuh keakraban, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Editor : Papi












