Gubernur Ansar Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Kepri

0
10
FOTO : Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor BPK Batam Pusat, Senin (30/3/2026).

Batam – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor BPK Batam Pusat, Senin (30/3/2026).

Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Provinsi Kepri diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini.

Gubernur Ansar dalam Segalanya mengatakan, Penyampaian Laporan Keuangan Unaudited ini adalah kewajiban konstitusional yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri sebelum jatuh tempo tiga bulan, yakni setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan berisi realisasi anggaran tahun anggaran 2025, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca per 31 Desember 2025, laporan operasional, laporan arus kas tahun anggaran 2025, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan dan laporan hasil tinjauan inspektorat.

“Laporan keuangan yang diaudit ini adalah wujud tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri sebagai cerminan, kalau kita telah melaksanakan tata kelola keuangan secara transparan dan juga akuntabel,” jelasnya.

Mengenai laporan keuangan yang disamapaikan kali ini, juga telah melalui proses review oleh aparat intern pengawas pemerintah dalam hal ini Inspektorat Provinsi Kepri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan kerahasiaan laporan yang kami sampaikan.

Sedang Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini menegaskan, bahwa lapaoran keuangan yang diaudit pemerintah daerah adalah amanat UU No 17 Tahun 2003, UU No I Tahun 2004 dan UU No 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan laporan hasil pemeriksaan dengan berpedoman pada prinsip standar pemerintahan akuntansi, termasuk terhadap hukum dan efektivitas pegendalian interen,” tegas Emmy Mutiarini.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini