Diskon Iuran 50 Persen BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Informal Cukup Bayar Rp8.400 per Bulan

0
14
BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan mempercepat perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui program keringanan iuran sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini berlaku hingga Desember 2026 dan ditujukan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), baik peserta baru maupun yang sudah terdaftar aktif.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga daya beli pekerja.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pembangunan SDM dan ekonomi inklusif melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan strategi untuk memperluas cakupan kepesertaan serta memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal tanpa perlindungan.

Melalui skema tersebut, pekerja informal cukup membayar iuran sebesar Rp8.400 per bulan selama periode April hingga Desember 2026. Dengan demikian, total iuran selama sembilan bulan hanya Rp75.600.

Agung menegaskan, meski iuran dipangkas, manfaat yang diterima peserta tetap utuh. Peserta tetap berhak atas santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta, perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan kematian hingga Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar Syarifah Wan Fatimah menyampaikan bahwa ini merupakan momentum yang baik dengan keringanan iuran 50 persen untuk mendorong peningkatan kepesertaan pekerja sektor informal di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.

“Program ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pekerja mandiri, pelaku UMKM, pedagang, pekerja sektor transportasi dan profesi informal lainnya. Dengan iuran hanya Rp8.400 per bulan, manfaat perlindungan yang diterima sangat signifikan. Kami di Kantor Cabang Pematangsiantar akan mengoptimalkan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai komunitas agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan kepesertaan BPU sebagai bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045, dengan memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan sosial yang memadai di tengah dinamika ekonomi.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini