BPJS Ketenagakerjaan Beri Kesempatan Kepada Peserta Miliki Rumah Melalui Program MLT

0
10
FOTO : Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Aceh – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tidak hanya melalui perlindungan jaminan sosial, tetapi juga dengan menghadirkan program yang mendukung kepemilikan rumah layak.

BPJS Ketenagakerjaan memberi kemudahan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Kemudahan dimaksud adalah akses pembiayaan perumahan bagi para pekerja dengan skema yang terjangkau dan kompetitif.

Pps. Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe, Syarifah Mirazona menjelaskan, bahwa program ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas hidup peserta. “BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar memberikan perlindungan jaminan sosial, tetapi juga memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat membantu pekerja dalam memiliki rumah,” ujarnya, (23/04/2026).

Program MLT menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan, di antaranya: kredit pemilikan rumah (KPR) hingga Rp500 juta, pinjaman uang muka perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, pinjaman renovasi perumahan (PRP) hingga Rp200 juta dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

“BPJS Ketenagakerjaan telah lama menyelenggarakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk memfasilitasi pembiayaan perumahan bagi para pesertanya dengan suku bunga 7,75 persen dengan tenor panjang hingga 30 tahun, serta kemudahan pengalihan (overkredit) dari KPR umum ke KPR MLT” ucapnya.

Dalam program kepemilikan rumah ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank mitra serta developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif.

Untuk dapat memanfaatkan program ini, peserta diharuskan telah terdaftar aktif minimal satu tahun, tertib membayar iuran, serta bekerja pada perusahaan yang patuh terhadap administrasi dan kewajiban iuran. Khusus pengajuan KPR, kata dia, peserta juga diprioritaskan bagi yang belum memiliki rumah.

Pengajuan program MLT dapat dilakukan melalui Aplikasi JMO, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan hadirnya program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang dapat memiliki hunian layak, sehingga mendukung terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan,” tutupnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini