Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris Jemaat GKPS, Bukti Nyata Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

0
8
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja dan keluarganya melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris alm. Hermina Girsang, salah satu jemaat GKPS yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan berprofesi sebagai petani.

Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja dan keluarganya melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris alm. Hermina Girsang, salah satu jemaat GKPS yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan berprofesi sebagai petani.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Ephorus Kantor Sinode GKPS, Pdt. Jhon Cristian R. Saragih, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara bagi keluarga peserta yang ditinggalkan.

Santunan Jaminan Kematian merupakan salah satu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Program ini dirancang untuk membantu keluarga peserta menghadapi dampak ekonomi yang timbul akibat kehilangan anggota keluarga yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka.

Melalui manfaat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan yang berkelanjutan bagi pekerja Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Ephorus GKPS, Pdt. Jhon Cristian R. Saragih, menyampaikan apresiasi atas manfaat nyata yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada jemaat GKPS.

Menurutnya, kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan ketenangan bagi masyarakat karena manfaatnya dapat dirasakan secara langsung ketika risiko kehidupan terjadi. Ia berharap semakin banyak jemaat dan masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi diri sendiri dan keluarga.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir untuk melindungi pekerja dan keluarganya.

“Kami turut berduka atas berpulangnya alm. Hermina Girsang. Santunan yang diberikan ini merupakan hak peserta yang telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan menjadi pengingat bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal, bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting untuk memberikan ketenangan dan kepastian bagi keluarga di masa mendatang,” ujarnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini