Ditpolairud Polda Kepri Bersama Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih di Kapal Sambut HUT RI ke-81

0
6
FOTO : Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bersama masyarakat memasang Bendera Merah Putih di kapal boat dan kapal pancung di Dermaga Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Minggu (2/8/2026).

Batam – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bersama masyarakat memasang Bendera Merah Putih di kapal boat dan kapal pancung di Dermaga Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mendukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

Pemasangan bendera dipimpin oleh Kepala Seksi Patroli dan Pengawalan (Kasi Patwal) Subdit Patroli Ditpolairud Polda Kepri bersama personel Ditpolairud.

Personel kepolisian dan masyarakat bergotong royong memasang Bendera Merah Putih pada kapal-kapal yang bersandar sebagai simbol semangat persatuan, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain memasang bendera, Ditpolairud Polda Kepri juga membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat pesisir serta mengedukasi pentingnya menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui partisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan bulan kemerdekaan.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang turut berpartisipasi dalam pemasangan bendera di kapal boat maupun kapal pancung.

Ditpolairud Polda Kepri mencatat telah menyalurkan sebanyak 2.500 lembar Bendera Merah Putih, terdiri atas 1.500 lembar yang dibagikan pada Sabtu (1/8/2026) dan 1.000 lembar pada kegiatan yang berlangsung Minggu (2/8/2026).

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat kebangsaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini