Diduga Ilegal Galian C Disorot, BPK Sultra Didesak Audit Potensi Kerugian Keuangan Negara

0
30
FOTO : Ketua koordinator organisasi a Andika

Bursakota.co.id,  Wakatobi – Masyarakat Kabupaten Wakatobi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pro Demokrasi Sulawesi Tenggara menyoroti maraknya aktivitas tambang galian c yang diduga tidak mengantongi izin pertambagan dan persetujuan lingkungan di sejumlah wilayah Kabupaten Wakatobi. Jum’at (4/9/2026)

Saat di konfirmasi kordinator organisasi Andika, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan ditemukan sejumlah aktivitas tambang galian c yang diduga tidak mengantongi izin pertambangan dan izin persetujuan lingkungan sebagaimana di persyaratkan dalam ketentuan undang-undang

Menurut Tokoh Aktivis Pergerakan Kota Baubau tersebut, praktik penambangan galian c yang diduga ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga saat ini dinilai belum mendapatkan penertiban dan penindakan secara tegas dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Wakatobi.

Selain itu Andika, menyampaikan berdasarkan pemantauan yang kami lakukan material hasil galian c yang diduga ilegal  tersebut digunakan untuk proyek pemerintah daerah wakatobi

“Kami juga menyangkan sikap pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi yang tidak mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut mala justru terindikasi melegalkan praktek tersebut pada setiap penggunaan material galian c ilegal untuk proyek pemerintah” sambungnya

Bahwa menyikapi persoalan tersebut Koalisi Rakyat Pro Demokrasi Sulawesi Tenggara mendesak:

1. Polda Sultra merintahkan Polres Wakatobi agar segera hentikan dan lakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan galian c pada semua wilayah Kabupaten Wakatobi yang diduga tidak memiliki legalitas resmi

2. Mendesak Gakkum Lingkungan Hidup segera turun lapangan lakukan pemerikasaan terhadap aktivitas tambang galian c yang diduga tidak memiliki dokumen persetujuam lingkungan dan segera lakukan penghitungan kerusakan dan kerugian lingkungan hidup akibat aktivitas yang diduga ilegal tersebut

3. Mengingat aktivitas tambang galian c yang diduga ilegal tersebut suda berlangsung cukup lama kami meminta Badan Pemeriksa Keungan( BPK) Sulawesi Tenggara agar segera turun lapangan lakukan pemeriksaan dan audit investigasi untuk menghitung kerugian keuangan negara yang tidak tertagih akibat adanya aktivitas tambang galian c yang diduga ilegal tersebut

“Kami berharap semua pihak yang punya kewenangan secara hukum segera bertindak tegas dan melakukan pemeriksaan secara transparansi terhadap persoalan tersebut” tutup Andika.

Laporan : La Ode

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini