Aceh Timur, Bursakota.co.id — Camat Idi Tunong, Adnan, S.Ag., memanfaatkan momentum mimbar Jumat untuk menyosialisasikan surat Bupati Aceh Timur kepada masyarakat di Masjid Seuneubok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (18/9/2026).
Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya menyampaikan informasi dan kebijakan pemerintah daerah secara langsung, sehingga dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat hingga tingkat gampong.
Dalam penyampaiannya, Camat Adnan mengajak masyarakat untuk memperhatikan serta memahami isi surat Bupati Aceh Timur. Ia juga mengimbau warga agar mendukung pelaksanaan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat menjadi sarana penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, penyampaian pesan tersebut harus dilakukan secara baik serta tetap memperhatikan kekhusyukan dan kesakralan ibadah.
Camat Idi Tunong berharap sosialisasi melalui mimbar Jumat dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah kecamatan dan masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu memastikan informasi mengenai kebijakan pemerintah daerah dapat diterima secara merata hingga ke tingkat gampong.
Pewarta: Asbi













