BPJS Ketenagakerjaan Terus Galakkan Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO

0
6
BPJS Ketenagakerjaan

Lhokseumawe – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui transformasi digital, salah satunya dengan optimalisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, M Ridwan menyampaikan bahwa aplikasi JMO merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjawab kebutuhan layanan yang cepat, mudah, dan efisien di era digital salah satunya Klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

“Aplikasi JMO tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga menyediakan berbagai fitur penting yang menunjang pengelolaan kepesertaan secara mandiri dan transparan,” ucap Ridwan.

Melalui JMO, peserta dapat dengan mudah memantau saldo JHT, masa kepesertaan, jumlah iuran yang disetorkan, hingga klaim JHT dengan Saldo maksimal Rp. 15jta.

“Kami selalu menghimbau kepada perusahaan, bagi karyawan yang telah berhenti bekerja dengan saldo dibawah Rp15jta agar dapat melakukan klaim JHT melalui aplikasi JMO untuk memudahkan pekerja,” tutur Ridwan

Harapannya seluruh peserta yang sudah tidak bekerja lagi dan saldo JHT dibawah Rp15jta dapat menggunakan aplikasi JMO untuk melakukan klaim JHT.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini