
Humbang Hasundutan – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Humbang Hasundutan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mensosialisasikan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Humbang Hasundutan.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Hutamas, Doloksanggul, pada 30 September 2026. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengurus BUMDes mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan, Redy Paska Sinulingga, menjelaskan bahwa BUMDes memiliki peran penting sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat desa. Karena itu, para pengurus dan pekerja BUMDes perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko yang dapat terjadi dalam menjalankan pekerjaannya.
Menurut Redy, kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
“BUMDes dalam hal ini selaku salah satu penggerak perekonomian khususnya di desa perlu dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena risiko dalam pekerjaan agar keluarga yang ditinggalkan di rumah bisa tenang,” ujar Redy.
Ia juga menegaskan pentingnya setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Redy berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, pengurus BUMDes di seluruh wilayah Humbang Hasundutan semakin memahami manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Dinas PMDP2A Humbang Hasundutan, Kartini Sinambela, serta Kepala Bidang PMD, Inrawaty Purba.
Kartini Sinambela berharap seluruh BUMDes di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian desa.
Selain mendorong pengembangan BUMDes, ia juga mengimbau seluruh pengurus BUMDes untuk mempertimbangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMDP2A ini diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman bagi pengurus dan pekerja BUMDes di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Bk/Dedy)












