Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DPRD Humbang Hasundutan

0
8

DOLOKSANGGUL – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Bapak R. Tinambunan, untuk menjajaki dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) bagi masyarakat pekerja di sekitar wilayah operasionalnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 16 Oktober 2026 di Doloksanggul tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Humbang Hasundutan, Redy Paska Sinulingga, menyampaikan pentingnya peran tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu upaya yang didorong adalah mengajak perusahaan PLTM di Kecamatan Parlilitan berkontribusi melalui program CSR untuk membantu membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Redy menjelaskan, perlindungan bagi pekerja rentan dapat dimulai melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran segmen Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan dukungan pembiayaan melalui CSR perusahaan, diharapkan masyarakat pekerja yang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh jaminan sosial tanpa harus menanggung iuran secara mandiri.

Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, R. Tinambunan, menyambut baik upaya BPJS Ketenagakerjaan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap perluasan perlindungan bagi masyarakat pekerja di Kecamatan Parlilitan.

Sebagai tokoh masyarakat setempat, ia berkomitmen mendampingi BPJS Ketenagakerjaan dalam mengajukan proposal kepada perusahaan-perusahaan PLTM yang beroperasi di Parlilitan agar peluang dukungan melalui program CSR dapat ditindaklanjuti.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Redy Paska Sinulingga, berharap sinergi dengan DPRD dan perusahaan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pekerja sekaligus mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar program CSR perusahaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pembangunan lingkungan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pekerja.

Dengan semakin luasnya perlindungan jaminan sosial, pekerja di Kecamatan Parlilitan diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, sementara keluarga mereka memiliki perlindungan ketika risiko pekerjaan maupun risiko kematian terjadi.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini