Aceh Timur – Masyarakat Kecamatan Serbajadi dan sekitarnya, Kabupaten Aceh Timur, mendesak Pemerintah Aceh segera memperbaiki Jalan Peureulak–Lokop Segmen II yang mengalami kerusakan parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan keterangan perwakilan masyarakat, terdapat sekitar 19 titik badan jalan yang amblas dan berlubang dalam di sepanjang ruas tersebut. Kerusakan itu menyulitkan aktivitas warga, terutama masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut untuk mobilitas sehari-hari.
Kondisi paling memprihatinkan berada di STA 73, Dusun Cane, Desa Rampah. Di lokasi tersebut, badan jalan dilaporkan terputus sepanjang kurang lebih 60 meter akibat abrasi dan terjangan banjir bandang pada 26 November 2025.
Menurut masyarakat, hingga kini akses utama di titik tersebut belum kembali pulih melalui perbaikan permanen.
Akses Darurat Berbayar, Warga Terbebani
Terputusnya badan jalan memaksa masyarakat menggunakan jalur darurat yang melintasi tanah milik warga setempat. Namun, jalur alternatif itu dilaporkan telah dipasangi palang dan pengguna kendaraan dikenakan biaya setiap kali melintas.
Berdasarkan informasi yang disampaikan perwakilan masyarakat, tarif yang diberlakukan sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk kendaraan roda enam atau lebih.
Biaya tersebut berlaku untuk perjalanan dari Peureulak menuju Lokop maupun sebaliknya. Bagi warga yang harus melintasi jalur itu berulang kali setiap hari, pungutan tersebut dinilai menambah beban pengeluaran.
“Bayangkan jika warga harus lewat sampai lima kali sehari, berapa biaya yang harus dikeluarkan? Sudah terasa seperti zaman belum merdeka,” ungkap perwakilan masyarakat.
Masyarakat berharap persoalan akses darurat tersebut segera mendapat perhatian pemerintah. Mereka menilai pemulihan jalan utama menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas warga tidak terus bergantung pada jalur alternatif berbayar.
Minta Gubernur Aceh Turun Tangan
Melalui pernyataan tertulisnya, masyarakat Serbajadi–Lokop memohon kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, agar segera menindaklanjuti kerusakan tersebut dan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh mempercepat penanganan Jalan Peureulak–Lokop Segmen II.
Perbaikan, menurut mereka, perlu memprioritaskan titik jalan yang terputus di STA 73, Desa Rampah, sekaligus menangani titik-titik kerusakan lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan peninjauan lapangan, menentukan langkah penanganan yang diperlukan, serta memberikan kepastian mengenai rencana dan waktu pelaksanaan perbaikan.
Pemulihan akses jalan tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak.
Bagi warga Serbajadi dan Lokop, jalan itu bukan sekadar jalur penghubung antardaerah, melainkan akses penting yang menopang kehidupan sehari-hari. Karena itu, mereka berharap keluhan tersebut mendapat respons konkret agar masyarakat dapat kembali melintas dengan aman tanpa terbebani biaya tambahan akibat terputusnya jalan utama.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bukhari Muslim, MH, atas nama masyarakat Serbajadi–Lokop, Kabupaten Aceh Timur, pada 27 November 2026.
Catatan: Uraian kerusakan jalan, panjang ruas yang terputus, tarif jalur darurat, dan belum adanya perbaikan permanen merupakan informasi dari perwakilan masyarakat yang perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.(Hsb)













