
Aceh – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menggandeng Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.098 pekerja rentan di Aceh oleh DPD KNPI Aceh. Perlindungan itu diserahkan secara simbolis dalam rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Ketua DPD KNPI Aceh, Aulia Rahman, mengatakan keterlibatan organisasi kepemudaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda tidak hanya dimaknai sebagai momentum memperkuat persatuan, tetapi juga harus diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Semangat Sumpah Pemuda harus kita wujudkan melalui kerja nyata dan kepedulian sosial. Perlindungan terhadap 1.098 pekerja rentan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi KNPI Aceh agar para pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Aulia.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengapresiasi keterlibatan KNPI Aceh dalam mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Fachri, KNPI memiliki jaringan kepemudaan yang tersebar di berbagai wilayah sehingga berpotensi menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, ia berharap semakin banyak pekerja, terutama dari sektor informal dan kelompok pekerja rentan, yang memahami manfaat serta pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sinergi dengan KNPI Aceh diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial, serta mendorong partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Fachri.
Ia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan.
Sementara itu, program Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program tersebut juga menyediakan manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
Bagi pekerja rentan, perlindungan tersebut sangat penting karena kehilangan penghasilan akibat risiko sosial dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, organisasi kepemudaan hingga komunitas masyarakat.
Fachri menambahkan, momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan sosial. Pemuda tidak hanya diharapkan menjadi penggerak perubahan, tetapi juga pelopor kepedulian dan solidaritas yang mampu menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dan DPD KNPI Aceh, upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja yang belum terlindungi.
Perlindungan terhadap 1.098 pekerja rentan tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam menerjemahkan semangat persatuan ke dalam aksi sosial yang berkelanjutan.
Kolaborasi ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan gerakan bersama untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang lebih sejahtera, tangguh, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi.(Bk/Dedy)












