BPJS Ketenagakerjaan dan Baitul Mal Nagan Raya Bahas Perlindungan 1.000 Pekerja Rentan

0
7
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh bersama Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya menjajaki kerja sama program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dari keluarga miskin. Program tersebut direncanakan menyasar 1.000 mustahik dari senif miskin pada 2027.

Meulaboh – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh bersama Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya menjajaki kerja sama program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dari keluarga miskin. Program tersebut direncanakan menyasar 1.000 mustahik dari senif miskin pada 2027.

Rencana kerja sama itu dibahas dalam audiensi dan koordinasi kedua pihak di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Kamis (29/10/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menyambut langsung rombongan Baitul Mal Nagan Raya yang dipimpin Kepala Sekretariat Firdaus, S.KM., M.KM., bersama anggota badan, tenaga profesional, dan staf penyaluran.

Fachri Idris menyambut baik usulan kerja sama tersebut sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi langkah penting untuk membuka peluang perlindungan bagi masyarakat yang rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi akibat terhentinya aktivitas pekerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang pelaksanaan program, termasuk mekanisme kepesertaan dan bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada calon penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah rencana Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya mengalokasikan anggaran bantuan subsidi jaring pengaman sosial bagi 1.000 mustahik dari senif miskin pada 2027.

Program tersebut dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan amanah qanun dalam memberikan jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu, terutama pekerja rentan yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari.

Bagi pekerja informal, risiko kecelakaan kerja dapat berdampak langsung terhadap pendapatan keluarga. Ketika pencari nafkah tidak dapat bekerja akibat musibah, keluarga berpotensi kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi tekanan ekonomi.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh risiko pekerjaan, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga penerima manfaat.

Rencana tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang mandiri dan madani.

Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Baitul Mal diharapkan dapat memperluas manfaat pengelolaan dana umat. Dukungan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui bantuan langsung, tetapi juga melalui program perlindungan sosial yang berorientasi pada pengurangan risiko ekonomi keluarga.

Meski demikian, program yang ditargetkan berjalan pada 2027 itu masih memerlukan proses perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan. Koordinasi lanjutan juga diperlukan agar pendataan peserta, penetapan penerima manfaat, serta mekanisme kepesertaan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan akuntabel.

Melalui penjajakan kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya diharapkan dapat membangun kolaborasi berkelanjutan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang lebih inklusif bagi masyarakat miskin, sehingga risiko pekerjaan tidak serta-merta berubah menjadi persoalan ekonomi berkepanjangan bagi keluarga mereka.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini