
Bursakota.co.id, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Rapat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (24/05/2025).
Acara yang digelar pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jl. Raja Isa, Batam Center, Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Predikat WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara akurat dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” ujar Bupati Aneng usai acara, Jum’at (23/05).
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau serta kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Kepri.
Keberhasilan meraih opini WTP ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.(Bk/Jun).
















