APBD-P Natuna 2025, Fokus Kesejahteraan dan Penyelesaian Utang Rp187 Miliar

0
95
Penyerahan Nota keuangan dari Pemerintah Daerah ke DPRD Natuna

Natuna – DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD tahun ini difokuskan pada tiga hal utama: penyesuaian target pendapatan daerah, efisiensi belanja untuk pelayanan publik, serta penyelesaian utang tahun anggaran 2024.

“Perubahan APBD 2025 diarahkan pada rasionalisasi pendapatan, efisiensi belanja dengan mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, serta tindak lanjut LHP BPK-RI Kepri berupa penyelesaian utang sebesar Rp187 miliar,” jelas Bupati Cen.

Pendapatan Turun, Transfer Pusat Menyusut

Dari sisi pendapatan, APBD-P 2025 mencatatkan penyesuaian. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp123 miliar, turun 4,51 persen dari asumsi awal Rp128,8 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer dialokasikan Rp957 miliar, terdiri dari Rp903,69 miliar transfer pusat dan Rp54,4 miliar transfer antar daerah. Penurunan signifikan terjadi akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp86 miliar.

Untuk sektor pendapatan lain-lain yang sah, pemerintah tetap mempertahankan angka Rp7,7 miliar.

Belanja: Operasi dan Utang Jadi Prioritas

Komposisi belanja daerah pada APBD-P 2025 terdiri dari:

Belanja operasi Rp786,25 miliar, mencakup gaji pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial, serta penyelesaian utang.

Belanja modal Rp185,63 miliar, yang mayoritas diarahkan untuk menutup utang tahun anggaran 2024.

Belanja tak terduga Rp2,85 miliar.

Belanja transfer Rp117,19 miliar.

“Mayoritas belanja modal kita tahun ini memang diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban utang,” tegas Bupati Cen.

SILPA Jadi Sumber Pembiayaa

Pada aspek pembiayaan, Pemkab Natuna menganggarkan Rp4,03 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) tahun 2024 setelah diaudit oleh BPK.

Usai pidato, rangkaian paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 dari Bupati Cen Sui Lan kepada Ketua DPRD Natuna untuk segera dibahas lebih lanjut. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini