Aset Speed Boat 1 Miliar Terbengkalai, Ketua Komisi I Semprot OPD DPPKB

0
10
FOTO : Ketua Komisi I DPRD Buteng Samirun S.Pd saat RDP bersama Pemerintah dan Aliansi Samurais-Buteng.

Bursakota.co.id, Buton Tengah – Sebuah aset negara berupa speed boat senilai Rp1 miliar milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton Tengah menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pasalnya, speed boat seharga 1 miliar lebih tersebut diketahui terbengkalai dan sudah rusak akibat minimnya perawatan di perairan laut Lombe Kecamatan Gu.

Ketua Komisi I DPRD Buton Tengah Samirun,S.Pd angkat bicara dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari laporan Aliansi Samurais-Buteng yang mengecam keras OPD terkait atas kelalaian dalam pemanfaatan aset negara tersebut.

“Ini anggaran rakyat yang tidak sedikit. Kami sangat menyayangkan kenapa bisa dibiarkan rusak begitu saja tanpa fungsi yang jelas. Aset ini harusnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, bukan malah jadi bangkai di laut sana,” tegas Ketua Komisi I saat rapat kerja bersama DPPKB, Selasa (10/06/2025).

Menurut hasil penelusuran Komisi I, Speed boat yang dibeli menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 itu semula direncanakan untuk menunjang kegiatan penyuluhan atau pelayanan KB di daerah-daerah pesisir dan terpencil. Namun kenyataannya, kapal tersebut kini justru tidak beroperasi dan hanya terparkir di laut Lombe tanpa perawatan.

“Kami mempertanyakan perencanaan awal Dinas terkait pembelian kapal ini. Pihak ketiga atau penyedia harus bertanggung jawab. Jangan-jangan ada permainan uang negara dalam pembelian speed boat ini, Sebab dalam gambar speed boat ini dugaan kami sepertinya bekas, Kenapa dipaksakan beli? Ini jelas pemborosan uang Daerah,”Lanjutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas DPPKB Tamrin Rahim pun tidak memberikan jawaban yang memuaskan terkait Perencanaan dan pembelian speed boat senilai 1 miliar tersebut dan justru melempar bola ke pimpinan Kepala Dinas sebelumnya serta beberapa alasan seperti keterbatasan anggaran operasional dan belum tersedianya sumber daya manusia yang kompeten disebut sebagai penyebab mangkraknya aset tersebut.
“Jadi saya itu masuk di Dinas DPPKB
tanggal 9 April, Artinya perencanaan dan komunikasi dengan pihak penyedia itu speed boat itu bukan saya. Speed boat itu berada di Dinas sudah empat bulan dan semenjak saya jadi Plt kami pun belum operasikan untuk pelayanan KB karena firasat saya tidak bagus soal speed boat ini. Jadi pas saya masuk di Dinas DPPKB itu memang speed boat sudah agak miring dari atas,”Ungkapnya.

Terakhir, Ketua Komisi I Samirun,S.Pd mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan meminta inspektorat pihak kepolisian untuk turun tangan untuk mengaudit penggunaan anggaran serta kondisi aset. Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Apalagi ini informasinya sudah masuk rana APH . Hari ini speed boat, besok bisa saja alat berat, mobil operasional, atau aset lainnya. Kita harus jaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya.Adv (Suadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini