
Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan audiensi dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI KOMDIGI ) Republik Indonesia, Kamis (15/05/2025).
Audiensi tersebut berlangsung di kantor pusat BAKTI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta, pada Rabu, (14/05) Kemarin.
Dalam audiensi itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas yaitu Raja Bayu Febri Gunadian serta didampingi oleh kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Japrizal.
Wabup Anambas Raja Bayu menyebutkan adapun pertemuan pihaknya itu bertujuan untuk mendapat dukungan lansung terhadap putusan moratorium diterminasi BTS USO di sembilan lokasi di Anambas.
“Sebagai wilayah maritim dan perbatasan antar negara, akses telekomunikasi ini merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan. Hal ini penunjang komunikasi dan informasi bagi masyarakat. Maka kita coba upayakan berkoordinasi lansung ke pusat,” ucapnya, Kamis (15/5/2025).
Ia mengungkapkan, akses sinyal internet berkelanjutan di daerah terluar penting mendukung aktivitas sosial, pendidikan, ekonomi serta pertahanan negara.
“Alhamdulillah, selama ini dengan adanya BTS USO Bakti Komdigi sangat membantu dan memudahkan urusan masyarakat dan sejumlah aspek. Ini yang kami coba usulkan ke pusat agar menjadi pertimbangan,” ungkap Bayu.
Kemudian Kepala Diskominfotik Anambas, Japrizal menuturkan, dari hasil audiensi menyoal moratorium diterminasi sembilan BTS USO itu telah dipenuhi dan mendapat dukungan pusat.
Lanjutnya, dari sembilan lokasi BTS USO yang ada di Anambas, lima di antaranya akan tetap dilanjutkan beroperasi seperti semula.
“Tidak semuanya lokasi BTS USO ini dilanjutkan, dikarenakan alasan terdapatnya BTS USO yang low trafic dan/atau low user, terdapat lokasi BTS USO yang tercover BTS 4G reguler, terdapat lokasi BTS USO yang tercover sinyal reguler operator dan efisiensi ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Ia mengakatan, sedangkan untuk empat lokasi yang tidak dilanjutkan atau tetap diterminasi itu di antaranya, Bukit Padi, Munjan, Tiangau dan Batu Belah.
“Batu Belah itu sinyalnya sudah tercover reguler operator jadi ya diputuskan, untuk Munjan masih akan disurvei ulang, mudah-mudahan dilanjutkan kontrak antara operator dan Bakti,” ungkap Japrizal.
” Untuk di Bukit Padi juga akan dikaji ulang, harapannya tetap bisa dilanjutkan karena sebagian besar belum terkover reguler operator dan Tiangau juga alasannya sudah tercover tower reguler dari Arung Hijau, kami sampaikan bahwa di lapangan tidak seperti itu, sebagian masih sulit sinyal, untuk itu kita harapkan agar dilanjutkan,” tambahnya.
Akan tetapi pemerataan sinyal telekomunikasi di sejumlah desa atau pulau di Anambas masih menjadi atensi pihak Pemkab Anambas untuk memenuhi kebutuhan mayarakat.
Pemkab Anambas juga mengakui bakal terus berupaya, memenuhi keadilan akses telekomunikasi bagi masyarakat dengan berkoordinasi ke pusat.
“Ini juga sejalan dengan visi dan misi Energi Baru Anambas Maju. Pemerintah bakal berupaya memenuhi kebutuhan akses sinyal ini,” ucapnya.(Bk/Jun).