Babak Baru Polemik Sekda Buteng, Kostantinus Bukide Ajukan Laporan di Polres Atas Dugaan Gaji Tak Dibayarkan

0
418
Keterangan Foto: Kostantinus Bukide saat menjabat sebagai PJ Bupati Buton Tengah/dok.bursakota 15 Maret

Buton Tengah – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah, Kostantinus Bukide, resmi melayangkan laporan ke Polres Buton Tengah terkait gaji yang diduga tidak dibayarkan. Laporan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., MH, melalui sambungan telepon WhatsApp dengan wartawan BursaKota.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim menyampaikan bahwa laporan itu telah diajukan pada awal Desember.

“Iyah memang secara resmi Pak Kostan sudah masukan laporan di Polres. Laporan Pak Kostan ini terkait gajinya yang tidak dibayarkan,” ujar AKP Busrol Kamal.

Dalam laporan tersebut, Kostantinus melaporkan penjabat Sekda sebelumnya serta pihak keuangan daerah yang dianggap bertanggung jawab atas tidak dibayarkannya hak gajinya.

AKP Busrol Kamal menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menelaah dokumen-dokumen yang diserahkan oleh pelapor maupun dari pihak Pemerintah Daerah.

“Apakah peristiwa yang dilaporkan Pak Kostan itu memenuhi unsur tindak pidana atau ada perbuatan pidana di dalamnya, masih dalam proses pembelahan. Dokumen-dokumen dari Pak Kostan dan pemerintah daerah sedang kita telaah,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai siapa terlapor dalam kasus tersebut, Kasatreskrim menyebut bahwa laporan diarahkan kepada penjabat Sekda yang lama, namun ia enggan membeberkan nama secara terang.

Kasatreskrim juga mengungkap bahwa penyidik telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

“Dari rangkaian kegiatan pengumpulan keterangan, sudah ada beberapa yang dimintai keterangan, baik dari Pak Kostan sendiri sebagai pelapor maupun dari pemerintah daerah. Sudah ada tiga keterangan dari pihak keuangan dan masalah hukum,” ungkapnya.

AKP Busrol Kamal berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin oleh kedua belah pihak.

“Sekiranya bisa ada hal positif bagi kedua belah pihak, itu harapan kita. Tapi kalaupun tidak, kita jalankan sesuai koridor apakah terbukti atau tidaknya tindak pidana. Kesimpulan akan diberikan melalui rangkaian hasil penyelidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

“Kami tidak bisa prematur. Harus komprehensif mempelajari bukti bukti yang diajukan kedua belah pihak. Dua-duanya harus kita pelajari,” tutup Kasatreskrim.

Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman penyelidikan oleh Polres Buton Tengah. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan apakah dugaan tindak pidana benar terpenuhi atau tidak.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini