Belanja Jasa Kebersihan Rumah Dinas Bupati -Wabup Natuna Meningkat pada 2026

0
143
Foto ilustrasi

Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali mengalokasikan anggaran cukup besar untuk belanja jasa kebersihan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Natuna tahun 2026, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp600 juta.

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun anggaran 2025 lalu yang tercatat sebesar Rp244,68 juta.

Namun, anggaran tahun 2025 tersebut diketahui hanya digunakan untuk periode Juli hingga Desember, sehingga tahun 2026 menjadi alokasi penuh selama satu tahun anggaran.

Kepala Bagian Umum Setda Natuna, Jamanirrizal, menjelaskan bahwa pelaksanaan jasa kebersihan rumah dinas pimpinan dilakukan melalui pihak ketiga dengan sistem outsourcing.

“Belanja jasa kebersihan rumah pimpinan tidak dicairkan sekaligus, tetapi dibayar perbulan karena berbentuk jasa dan gaji,” ujarnya.

Ia menuturkan, proses pengadaan jasa kebersihan dilakukan melalui mekanisme e-katalog. Namun apabila tidak tersedia penyedia jasa di sistem tersebut, maka pengadaan dilakukan secara pengadaan langsung, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk Anggaran Belanja Jasa Kebersihan Rumah Pimpinan tahun 2025 Jamanirrizal menyebutkan kurang mengetahui karena dirinya baru menjabat pada akhir tahun 2025 bahkan DPA tahun anggaran 2026 telah disusun.

“Saya belum bisa menyebutkan angka pengadaan tahun 2025 secara spesifik,” katanya di ruang kerjanya pada Selasa (24/02/2026).

Terkait dengan layanan kebersihan rumah dinas pimpinan diserahkan kepada penyedia jasa profesional dan akan mulai proses lelang pada Maret 2026.

“Yang jelas, jasa kebersihan untuk rumah pimpinan sudah kita serahkan kepada pihak ketiga,” pungkasnya. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini