BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Inovasi Layanan, Klaim JHT Kini Bisa via Aplikasi JMO

0
42
FOTO : Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Bursakota.co.id, Meulaboh – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi peserta. Salah satu terobosan terbaru yang kini bisa langsung dirasakan manfaatnya adalah kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Melalui layanan ini, peserta tidak perlu lagi antre di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan ponsel pintar, klaim JHT bisa diajukan dari rumah maupun tempat kerja dengan batas maksimal klaim sebesar Rp15 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fahri Idris, mengatakan inovasi ini merupakan langkah nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan digital yang lebih praktis.

“Dengan hadirnya aplikasi JMO, peserta tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam proses klaim JHT, tetapi juga bisa mengakses berbagai layanan lain, seperti cek saldo, simulasi manfaat, hingga informasi kepesertaan. Semua bisa dilakukan secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor,” ungkap Fahri Idris, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, layanan digital ini diharapkan mampu mempercepat pencairan manfaat sekaligus meningkatkan kepuasan peserta di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh.

“Harapan kami, peserta semakin terbantu dan merasa terlayani dengan baik. Transformasi digital ini adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang humanis, mudah, cepat, dan pasti,” tutupnya.

Dengan inovasi ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan langkahnya menuju layanan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus semakin dekat dengan kebutuhan pekerja di seluruh Indonesia.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini