Bupati Al- Farlaky Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD Aceh Timur

0
13
Foto : Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.S.I memimpin rapat koordinasi terkait pendataan aset daerah yang dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini berlangsung di Aula Setdakab Aceh Timur, Rabu (11/6/2025).

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.S.I memimpin rapat koordinasi terkait pendataan aset daerah yang dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini berlangsung di Aula Setdakab Aceh Timur, Rabu (11/6/2025).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari gerak cepat Bupati dan jajarannya yang sebelumnya telah meninjau langsung sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, terutama tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Aceh Timur, Plt.Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait, Bidang Kekayaan dan Aset, serta para camat se-Aceh Timur.

Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menyoroti masih banyaknya aset daerah yang dikelola oleh pihak ketiga tanpa memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Ia menyebutkan, pengelolaan yang amburadul mulai dari penyetoran sewa hingga penggunaan bangunan yang tidak tertib menjadi masalah utama.

“Keuangan kita saat ini stagnan, tidak menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Ini berbahaya secara algoritma keuangan, apalagi diperparah dengan kondisi efisiensi yang mengancam stabilitas pembangunan daerah,” tegasnya.

Pembentukan Tim Validasi Aset
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati memerintahkan dinas terkait agar segera melakukan pembaruan data aset, baik bangunan maupun tanah, termasuk siapa saja yang selama ini menggunakannya.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati pembentukan Tim Validasi Pendataan Aset yang bertugas melakukan pendataan ulang dan memastikan data terbaru dapat diperoleh secara akurat.

“Saya perintahkan agar dilakukan update data. Kita harus tahu aset mana saja yang belum masuk dalam sistem sewa-menyewa. Ini penting untuk menjadi pijakan kebijakan ke depan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan bersikap tegas dalam menyelamatkan aset daerah. Menurutnya, jika tidak ada ketegasan, satu per satu aset daerah bisa hilang.

“Pemerintah tidak boleh lemah. Kalau kita tidak tegas, aset akan hilang satu per satu,” tandasnya.

Namun demikian, Al-Farlaky juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pihak manapun untuk mengelola aset daerah, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Silakan saja kalau ada yang ingin mengelola, tapi harus mengikuti aturan. Kalau dikelola dengan baik, aset ini bisa menjadi sumber peningkatan PAD yang besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(hsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini