Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021

0
59
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan Surat SPPT dan Daftar Himpunan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 kepada Camat se-Kabupaten Asahan

Bursakota.co.id, Asahan – Bupati H. Surya, BSc menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 kepada Camat se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, (30/03/2021).

Kepala Bappenda Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar, pada kesempatan ini melaporkan bahwa, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bappenda setiap tahun. Adapun ketetapan nilai pajak untuk tahun 2021 berjumlah Rp. 14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar, lebih meningkat dari tahun 2020.

Beliau juga melaporkan, sebelum SPPT dan DHKP yang diserahkan, hal ini telah dilaksanakan perbaikan terhadap SPPT dan DHKP oleh para kolektor Desa/Kelurahan di Kantor Bappenda.

Sementara itu Bupati Asahan H.Surya, BSc mengatakan pada pidatonya, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah PBB-P2.

“Saya mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 masih dapat dioptimalkan, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana, misalnya, ektensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak, menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB-P2 melakukan pendataan objek pajak baru, memverifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan serta perbaikan kesalahan data pada objek pajak di semua Kecamatan,” tuturnya.

Bupati juga meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk segera mungkin mendistribusikan kepada wajib pajak dan juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui kewajibannya secara profesional. Dengan keterbukaan, maka masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan mengapresiasi kepada petugas pemungut pajak realisasi pemungutan pajak daerah khususnya PBB-P2 tahun 2020, walaupun situasi pandemi covid 19 namun pencapaian penerimaan pajak daerah lebih meningkat dari tahun 2019. Dan terima kasih kepada Kepala Bappenda Kabupaten Asahan telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan sistem informasi manajemen pajak bumi dan bangunan dalam bentuk layanan secara online, penambahan tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Psyfazz, United Overseas Bank (UOB) dan Bank BTN yang semua ini dapat diakses melalui aplikasi digital yang langsung terhubung ke aplikasi Bank Sumut dan Kantor Bappenda Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 secara simbolis kepada Camat Kecamatan Tinggi Raja, Camat Kecamatan Air Joman dan Camat Kecamatan Sei Dadap.

Laporan : Jamal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini