Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad Bahas Lima Raperda Tahun 2021

0
376

Bursakota.co.id, Tulang Bawang – Bupati Tubaba Umar Ahmad dan ketua DPRD kabupaten Tulang bawang barat Ponco Nugroho menandatangani lima Raperda pada rapat paripurna DPRD di gedung dewan setempat, Senin, 7 Desember 2020.

Dalam Rapat, Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad, mengesahkan 5 rancangan peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD pembicaraan tingkat II di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Senin, 7 Desember 2020.

Kelima raperda itu tentang irigasi, penyusunan rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman 2019-2039, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, dan kabupaten layak anak.

Bupati Tubaba, Umar Ahmad, mengatakan dengan disahkannya Raperda tersebut, maka Kabupaten Tubaba memiliki dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 (dua puluh) tahun ke depan.

“Ini diperlukan sebagai penjabaran rencana pola ruang dan skenario penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu,” kata Umar.

Sementara atas disahkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), akan memuat rencana pengelolaan sumber daya alam, yang meliputi pencadangan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemantauan, pendayagunaan, pelestarian, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Peraturan tersebut menjadi pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah, instrumen pengendali terhadap penyusunan rencana pembangunan dan implementasinya.

Untuk itu RPPLH juga dilengkapi dengan penetapan IKLH yang menjadi acuan untuk menentukan capaian kineja Pemerintan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.

“Seluruh Raperda yang disahkan ini, pada hakekatnya merupakan payung hukum yang sangat berguna bagi proses pembangunan,” ujarnya.

Diketahui, kelima Raperda tersebut merupakan hasil pengajuan dari pemda 3 raperda dan 2 lainnya usul inisiatif DPRD. (Zulkifli).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini