Camat Darul Aman Instruksikan Tuha Peut Segera Bentuk Panitia Pemilihan Keuchik

0
38
Ket Foto : Camat Darul Aman, Iskandarsyah, SE., M.AP.,

Bursakota.co.id, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) telah menerbitkan Surat Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Timur Nomor: 400.10.2/1617/2025 pada tanggal 11 Februari 2025. Surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Nomor: 141/1163, yang mengatur tentang pelaksanaan pemilihan Keuchik dan Imeum Mukim definitif di Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2025.

Surat ini menjadi dasar bagi pemerintah gampong dalam mempersiapkan pemilihan Mukim dan Keuchik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan setiap proses pemilihan berlangsung secara tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Camat Darul Aman, Iskandarsyah, SE., M.AP., menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat 11 gampong yang saat ini dipimpin oleh Pj. Keuchik, serta 4 Mukim dan 7 Keuchik/kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2025. “Selain itu, terdapat 1 Keuchik yang meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan pemilihan untuk mengisi jabatan tersebut,”ujarnya, Jumat,(7/3/2025).

Menindaklanjuti hal ini, Camat Darul Aman mengimbau kepada Tuha Peut TPG/BPD Gampong agar segera membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) guna menyelenggarakan proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjut Camat Darul Aman, Pembentukan panitia ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.

Dengan adanya pemilihan ini, diharapkan kepemimpinan di tingkat gampong dan mukim dapat berjalan efektif, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada publik tetap berjalan semestinya. Pemerintah Kecamatan Darul Aman akan terus mengawal proses ini agar berlangsung lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Camat Darul Aman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilihan ini, sehingga nantinya pemimpin yang terpilih benar-benar dapat mewakili kepentingan warga serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.(hsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini