Cukup Dengan Rp36.800, Pekerja Aman, Keluarga Tenang

0
18
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar memperkuat kampanye perlindungan bagi pekerja mandiri dan informal (Bukan Penerima Upah/BPU) dengan promosi iuran terjangkau Rp36.800 per bulan, yang memberi akses pada tiga program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Upaya ini bertujuan agar pekerja dapat “bekerja keras bebas cemas” karena perlindungan sosial yang memadai.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, menyampaikan pada Kamis (20/11/2025) bahwa pendekatan sosialisasi dan kemudahan layanan digital menjadi kunci memperluas jangkauan program BPU.

“Kami terus bekerja keras turun ke ekosistem pekerja informal, memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan fasilitator lokal agar setiap pekerja bisa menikmati perlindungan tanpa terbebani biaya besar,” ujar Inggrid yang menegaskan komitmen cabang dalam meningkatkan kepesertaan BPU.

Angka klaim program menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar aktif menyalurkan manfaat program kepada peserta.

Tercatat hingga Oktober 2025 saja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar telah salurkan Rp215 Miliar Manfaat Jaminan Sosial. Jumlah tersebut menjadi dasar bahwa program yang dipromosikan bukan sekadar slogan, melainkan perlindungan yang terealisasi.

Untuk menjangkau pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar mengandalkan kombinasi kegiatan lapangan dan kanal digital, termasuk pendaftaran melalui kantor pos, aplikasi mitra, serta aplikasi resmi seperti JMO dan kanal “Lapak Asik” untuk layanan klaim tertentu sehingga proses pendaftaran dan klaim lebih mudah dan cepat bagi peserta.

Upaya kolaboratif dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait juga sudah dilakukan agar program perlindungan pekerja rentan berjalan lebih sistematis.

Inggrid menambahkan bahwa target selanjutnya adalah meningkatkan literasi jaminan sosial di kalangan pelaku usaha mikro, pedagang, nelayan, serta pekerja lepas.

“Dengan iuran mulai Rp36.800, perlindungan dasar sudah dapat dinikmati. Ini bukan sekadar biaya, melainkan investasi agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan merencanakan masa depan,”katanya.

Untuk mempermudah akses, petugas cabang akan menggelar sosialisasi terjadwal di kecamatan-kecamatan dan bekerjasama dengan kelurahan serta kelompok usaha lokal.

Iuran mulai Rp36.800/bulan memberikan perlindungan JKK, JKM, dan JHT bagi peserta BPU. Untuk informasi lengkap pendaftaran dan manfaat, peserta dapat merujuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO atau datang langsung ke kantor cabang Pematangsiantar.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini