Cukup Rp36.800, Semua Orang Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

0
7
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan

Bursakota.co.id, Meulaboh – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja mandiri yang kini semakin berkembang seiring dengan hadirnya berbagai jenis profesi baru.

Sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mengakomodir pekerja dari berbagai sektor, mulai dari Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Khusus untuk pekerja mandiri atau sektor BPU, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan program dengan iuran yang sangat terjangkau. Hanya dengan Rp36.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan tiga manfaat perlindungan sekaligus, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta tambahan Jaminan Hari Tua (JHT).

Melalui program ini, peserta akan terlindungi sejak aktif bekerja hingga masa tidak produktif. Perlindungan mencakup santunan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja, santunan kematian bagi ahli waris, hingga kepastian menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menyampaikan bahwa program BPU merupakan langkah strategis agar seluruh pekerja, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja, baik formal maupun informal, memiliki kesempatan yang sama untuk terlindungi. Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp36.800, pekerja mandiri seperti nelayan, petani, pedagang, hingga driver ojek online bisa menikmati perlindungan yang sama dengan pekerja formal. Inilah wujud nyata negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja,” ujar Fachri Idris.

Ia juga menambahkan, di era digital banyak profesi baru bermunculan seperti influencer, content creator, hingga social media specialist, yang juga perlu dilindungi melalui program ini.

“Jangan tunggu risiko terjadi baru menyesal. Lebih baik mendaftar sejak dini karena manfaatnya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga,” tegas Fachri.

Dengan berbagai kanal pendaftaran digital yang tersedia, kini masyarakat semakin mudah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini