Di Asahan, DPP PERMASI Bentangkan Spanduk Terkait Kasus Hukum Sisik Trenggiling dan Sabung Ayam

0
44
Foto : Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) membentangkan sebuah spanduk bernada satire di Jalan Imam Bonjol tepatnya di dekat Masjid Raya kota Kisaran

Bursakota.co.id, Asahan – Sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang ada di kabupaten Asahan Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) membentangkan sebuah spanduk bernada satire di Jalan Imam Bonjol tepatnya di dekat Masjid Raya kota Kisaran yang hanya berjarak beberapa meter dari pos patroli kota.Spanduk tersebut mengangkat isu dugaan ketidakprofesionalan aparat kepolisian di Asahan terkait perdagangan sisik trenggiling dan kasus judi sabung ayam 303 yang sempat ditangguhkan.

Dalam foto yang diterima media pada Sabtu (31/5/2025), terlihat tulisan yang menyindir Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. Spanduk tersebut secara tegas menyoroti berbagai isu hukum yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi dalam perdagangan sisik trenggiling serta penangguhan kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan anggota DPRD Asahan.

“Selamat Datang di Kota Bebas Jual Sisik Trenggiling dan Judi Sabung Ayam 303 Ditangguhkan,” demikian bunyi salah satu bagian spanduk tersebut.

Selain itu, Seto juga menyampaikan pesan berbagai kasus lain yang diduga melibatkan aparat kepolisian, seperti laporan pengiriman foto vulgar ketua FKUB yang mandek, dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan, serta kasus penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap seorang pelajar SMA oleh oknum polisi di Polsek Simpang Empat.

Seruan DPP PERMASI Untuk Reformasi Hukum

Selaku Ketua DPP PERMASI di kabupaten Asahan, Seto Lubis membenarkan bahwa pihaknya yang memasang spanduk tersebut. Menurutnya, pesan itu bertujuan untuk mendesak Kapolres Asahan agar segera menyelesaikan berbagai masalah hukum yang menyangkut keterlibatan oknum polisi selama masa jabatannya.

“Melalui spanduk ini, kami berharap Kapolres Asahan serius dalam menangani persoalan jual beli sisik trenggiling, sabung ayam, serta kasus pidana dan etik yang melibatkan oknum kepolisian,” ujar Seto Lubis.

Seto juga mengatakan bahwa meningkatnya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ilegal telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Beliau juga menyoroti perdagangan sisik trenggiling yang diduga berasal dari gudang Mapolres Asahan, serta praktik-praktik yang mencederai integritas institusi kepolisian.

Sebagai tindak lanjut dari aksi simbolik ini, DPP PERMASI berencana melakukan unjuk rasa damai dalam waktu dekat di Polres Asahan, Pengadilan Negeri Asahan, dan Polda Sumatera Utara untuk menuntut komitmen dalam membersihkan Polres Asahan dari oknum-oknum tidak profesional serta mengembalikan citra baik kepolisian di mata masyarakat.

“Kami ingin Polri kembali menjadi institusi yang dipercaya publik, tanpa adanya penyimpangan yang mencoreng nama baik kepolisian,” pungkasnya.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini