Diduga Dibawah Pengaruh Mikol, Bos Bobi Tabrak Pagar Trotoar di Jambatan Selayang Pandang (SP) II

0
58
FOTO : Kanit Gakkum Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Aipda Singgih Pamungkas

Bursakota.co.id, Anambas – Seorang pengendara sepeda motor bernama Bos Bobi Setiawan (30) tahun mengalami kecelakaan tunggal di Jambatan Selayang Pandang (SP) II, diduga sementara mengumsumsi minuman beralkohol, Rabu (10/09/2025).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Aipda Singgih Pamungkas, menyebutakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat korban melaju dari arah Tarempa menuju Pasir Peti.

“Dari informasi yang kita peroleh sebelum kecelakaan terjadi, korban berencana menjemput istrinya yang bekerja di Kantor Bupati,” ungkapnya.

Lanjutnya, menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.

Namun sesampainya di lokasi kejadian, korban kehilangan kendali hingga tergelincir dan terjatuh menambarak pagar Trotoar jambatan SP II disisi kiri, Bobi dan motor pun terpental ke sisi kanan pagar trotoar SP II.

kemudian Bob pun dibantu oleh warga disekitar dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, mulut korban tercium bau alkohol. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil visum dokter,” tambah Aipda Singgih.

Lanjutnya Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Dikesemlatan itu juga Aipda Singgih juga menghimbau sebagai langkah pencegahan, masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan helm, serta mematuhi rambu lalu lintas.

“Penggunaan helm sangat penting untuk melindungi kepala dari risiko cedera fatal, dengan disiplin dan kerja sama seluruh pengguna jalan, diharapkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kepulauan Anambas dapat terwujud.” imbaunya.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini