Disdikbud Natuna Optimis Raih Dana Revitalisasi Sekolah hingga Rp30 Miliar Tahun 2026

0
101
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma

Natuna — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna optimis akan kembali memperoleh dana revitalisasi satuan pendidikan dengan nilai mencapai Rp30 hingga Rp40 miliar pada tahun anggaran 2026.

Optimisme tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, Hendra Kusuma, usai menghadiri kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) bagi satuan pendidikan di Natuna, yang digelar oleh BPJS Kesehatan di Natuna Dive Resort, Senin (14/1/2026).

Kata Hendra, program revitalisasi pendidikan merupakan program prioritas nasional langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan mempercepat pembangunan serta perbaikan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Program revitalisasi ini merupakan arahan langsung Presiden, yang difokuskan untuk perbaikan atau pembangunan sekolah-sekolah, baik ruang kelas baru, perpustakaan, UKS, maupun toilet sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa perubahan skema pendanaan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Kebijakan tersebut menandai pergeseran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan menjadi Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan, dengan fokus yang lebih luas dan fleksibel.

“Kalau dulu DAK Fisik hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur dasar sekolah, sekarang Dana Revitalisasi lebih komprehensif karena mencakup peningkatan kualitas sarana dan lingkungan belajar secara menyeluruh,” tambahnya.

Pada tahun 2025, Kabupaten Natuna telah mendapatkan anggaran revitalisasi sekitar Rp10 miliar yang diperuntukkan bagi 11 satuan pendidikan di berbagai wilayah.

Sementara untuk tahun 2026, pihaknya masih menunggu hasil finalisasi dari pemerintah pusat, namun optimis alokasi dana akan meningkat signifikan.

“Untuk tahun ini memang belum final, tapi kita optimis Natuna bisa mendapatkan sekitar 30 sampai 40 miliar rupiah, dan itu menjadi target kami,” tegas Hendra.

Ia menambahkan, peningkatan dukungan anggaran tersebut sangat penting untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan kepulauan di Natuna.

“Dengan adanya program revitalisasi ini, kami berharap tidak ada lagi sekolah yang kekurangan ruang belajar atau fasilitas dasar. Semua anak di Natuna harus punya akses yang sama terhadap lingkungan belajar yang layak,” pungkasnya.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan kebijakan baru pemerintah pusat yang menggantikan mekanisme DAK Fisik. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong percepatan pembangunan fasilitas pendidikan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia, termasuk daerah perbatasan seperti Kabupaten Natuna. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini