DPD IPK Asahan Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Maraknya Judi, Desak Penegakan Hukum

0
7
FOTO : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan

Asahan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan menyoroti berbagai dinamika yang terjadi di daerah, mulai dari persoalan ekonomi hingga dugaan maraknya praktik perjudian.

Ketua DPD IPK Asahan, Oman Lukmanul Hakim, didampingi Sekretaris Bayu Azhari Manurung serta sejumlah pengurus, menegaskan bahwa masyarakat Asahan tidak boleh hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

Dalam pernyataannya di salah satu warung kopi di Kisaran, Minggu (12/4/2026), Oman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pembangunan.

“Jangan sampai kita hanya menjadi penonton, apalagi jadi ‘tamu’ di kampung sendiri. Kita harus ambil bagian sesuai potensi yang kita miliki,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi daerah yang dinilai belum sepenuhnya dinikmati masyarakat lokal. Menurutnya, jangan sampai kekayaan daerah justru lebih banyak dinikmati pihak luar.

“Jangan sampai orang luar yang menikmati hasil daerah kita. Mereka datang meraup keuntungan, sementara kita hanya jadi penonton,” ujarnya.

Oman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan tidak terpecah oleh kepentingan tertentu.

“Mari kita bersatu dan saling mendukung, jangan saling sikut hanya demi kepentingan pihak luar,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD IPK Asahan, Muhammad Fauzi, menyoroti maraknya aktivitas perjudian jenis game zone di wilayah Asahan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

Fauzi secara khusus meminta Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, agar menertibkan praktik perjudian yang disebut sudah merambah dari pelosok desa hingga pusat kota.

“Jangan sampai mereka merasa kebal hukum dan bebas beroperasi. Kami minta aparat segera bertindak tegas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa aparat kepolisian memiliki kewenangan dan kekuatan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum.

“Kami percaya kewenangan yang dimiliki Kapolres adalah amanah masyarakat Asahan untuk menegakkan hukum secara adil,” tutupnya.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini