Buton Tengah – Dalam rapat kerja bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), anggota DPRD Buton Tengah, Saadia, meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan air bersih yang dinilai buruk dan tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Rapat yang digelar di gedung DPRD Buton Tengah itu di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi di dampingi wakil ketua l, Mazaluddin, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat PDAM dan anggota legislatif lintas komisi juga perwakilan dari Pemda Buteng. Selasa,08/07/2025
Saadia, dalam pernyataannya yang tegas, menyebut bahwa masyarakat sudah terlalu lama di zholimi oleh ketidakpastian distribusi air bersih. beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya penetapan tarif dengan harga mahal, meteran,pajak hingga perizinan
“Perlakuan PDAM Buton selama ini, masyarakat kami di mawasangka dan Buton Tengah secara umum sudah lama terzolimi dengan angka angka ini. Ini bukan masalah baru, tapi bertahun-tahun dibiarkan tanpa solusi.,” tegas Saadia di hadapan pimpinan PDAM.
Ia juga menyinggung soal pembayaran tarif PDAM di sekolah mencapai satu juta. Menurutnya,angka pembayaran tersebut tidak masuk akal.
“Di sekolah itu kadang sampai satu juta untuk SD padahal buang air juga di sekolah itu sangat terbatas,tidak mungkin enam puluh liter per siswa untuk satu hari tidak mungkin tapi kenyataannya seperti itu,” Tambah legislator Golkar Saadia.

Lebih lanjut, Saadia juga menyoroti soal perbup Buton yang mengatur soal tarif, Menurutnya perbub yang di terapkan oleh PDAM sangat merugikan masyarakat Buton Tengah
“Kemudian masalah perbup,itu tidak boleh hanya mengandalkan perbup Buton karena di sini kita punya rumah,kita punya daerah,seharusnya sampaikan juga pada Pemda dan DPRD Buteng termasuk pelanggan terkait penetapan tarif,tidak bisa menetapkan sesuatu yang tidak jelas yang tidak kita ketahui kemudian di tagih di minta setiap bulannya.”lanjut Saadia
Pihak PDAM, melalui Direktur Utama yang hadir dalam rapat, Usman, mengakui adanya masalah teknis yang belum memadai. Namun ia berjanji akan meningkatkan layanan dan segera melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada.
“Pada prinsipnya rapat bersama DPRD buteng hari ini sangat positif karena mereka mewakili keluhan masyarakat terkait pelayanan kami belum maksimal menjadi atensi untuk meminimalisir permasalahan di lapangan dan bagaimana memaksimalkan kinerja kedepannya.”ujarnya saat di temui awak media di halaman kantor DPRD
Lebih lanjut, Dirut PDAM menjelaskan persoalan tarif yang di tetapkan. menurutnya, tarif atas bawah yang di tetapkan berdasarkan peraturan gubernur yang di tindaklanjuti melalui peraturan bupati Buton sebagai pemerintah yang memiliki BUMD dalam hal ini PDAM.
Sebagai langkah awal, DPRD merekomendasikan agar PDAM mempublikasikan jadwal distribusi air secara terbuka dan membentuk layanan pengaduan yang aktif 24 jam. DPRD juga akan mengagendakan kunjungan lapangan untuk memverifikasi langsung kondisi di lapangan yang dilaporkan masyarakat.
Laporan : Haris